';} else { echo "advertisement"; } ?>

Kerja Sama Pemerintah Indonesia Dengan Pemerintah Malaysia

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia berkomitmen supaya proses penempatan TKI dilaksanakan melalui jalur sah yang legal. Indonesia melulu akan mengirim tenaga kerja ke Malaysia melewati jalur legal dan pemerintah Malaysia juga melulu menerima tenaga kerja Indonesia dari jalur legal.

';} else { echo "advertisement"; } ?>

Kedua pemerintah juga sepakat mengenai keharusan pihak pemakai (majikan) guna menanggung biaya-biaya ekstra dalam poses penempatan TKI ke Malaysia sampai-sampai tidak memberi beban pada TKI yang berkeinginan bekerja di sana.

Untuk pembahasan tentang penempatan dan perlindungan TKI secara lebih rinci dan teknis, pemerintah kedua negara akan mengerjakan pertemuan bilateral yang rencananya akan dilangsungkan 1 Oktober 2015 di Kualalumpur, Malaysia.“

Hari ini saya bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang pun Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi merundingkan sejumlah urusan yang berhubungan dengan permasalahan ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri seusai pertemuan bilateral di Jakarta pada Sabtu (19/9).

';} else { echo "advertisement"; } ?>

Turut muncul dalam ksempatan ini Duta besar Indonesia guna Malaysia Herman Prayitno, Duta besar Malaysia guna Indonesia Dato Zahrin Mohamed Hasyim dan pejabat Eselon I dan II di Kementerian KetenagakerjaanHanif menuliskan dalam pertemuan tadi dirundingkan soal penempatan TKI ke Malaysia yang pada intinya anda bersama-sama berkomitmen guna mendorong supaya proses penempatan tersebut bias dilaksanakan legal jadi anda mengirim yang legal dan Malaysia menerima yang legal.“Kita sepakat melulu melakukan penempatan TKI secara legal.

Jika terdapat pihak-pihak (stakeholder) dari setiap negara yang tidak melewati jalur sah maka mesti diberi sanksi cocok dengan peraturan dan undang-undang dari negara yang bersangkutan,” kata Hanif.Hanif menambahkan dibicarakan juga sejumlah isu yang sekitar ini lumayan ramai di Indonesia mencantol soal terdapat masalah penanganan periksa kesehatan, visa, soal security dan hal beda yang di-complain oleh sebanyak PPTKIS di Indonesia,“Pada intinya dalam pertemuan ini bahwa Datuk Sri menegaskan bahwa seluruh ongkos untuk tersebut semua diserahkan kepada majikan, jadi tidak dibebankan pada TKI.

Ini tentunya meminimalisir beban TKI yang bekerja, di Malaysia,” kata Hanif.Kedepannya, kata Hanif, diperlukan sebuah proses penempatan yang terkoordinasi dan terkonsolidasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia mengontrol arus mobilitas tenaga kerja dengan lebih baik dari aspek perlindungan dan proses penempatan.Kita ucapkan juga sejumlah isu sebagai tindak lanjut dari implementasi protocol amandemen MoU 2011, antara beda ada soal permintaan supaya paspor TKI dapat dipegang oleh yang bersangkutan, soal one day off guna TKI dan terus pembayaran gaji melewati rekening bank.“Itu beberapa sudah diamini oleh beliau dan pemerintah Malaysia.

Tetapi sebagian lain tergolong soal permohonan anda untuk penambahan gaji tki di Malaysia akan diadukan di Kabinet Malasia oleh beliau, “kata Hanif.Tapi intinya dari seluruh percakapan ini nantinya bakal dikonkritkan lagi dalam pertemuan kedua belah pihak yang rencanakan akan dilakukan pada 1 oktober 2015 di Kualalumpur,” kata Hanif.Hanif menuliskan pertemuan ini adalahfollow up dari pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Februari lalu.

Pertemuan ini juga menindaklajuti pertemuan joint working group( JWG) yang dilaksanakan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia selama bulan Mei lalu,“Soal penempatan satu pintu, melulu formulasi dan teknis pengamalan satu pintu ini belum di sepakati. Intinya dalam proses penempatan itu diperlukan pihak yang menanam secara jelas terdapat yang menerima secara jelas, sehingga lantas tidak menciptakan proses penempatan menjadi complicated pun untuk mengurangi yang bersifar illegal. ini yang akan anda komunikasikan pada bulan Oktober,” kata Hanif.

';} else { echo "advertisement"; } ?>

Leave a Comment