Kedua negara yaitu bersepakat dan terus mengupayakan dari negara Indonesia dan Negara Hongkong untuk menurunkan biaya bagi agency / penempatan kerja ke negara Hongkong.
Pemerintah Mengupayakan Pembenahan TKI di Hongkong
Untuk itu dari ke dua negara bersepakat untuk terus memberikan pelayanan dan kualitas perlindungan terhadap TKI tenaga kerja Indonesia, sehingga bagi agency tidak menyalah gunakan pelanggaran – pelanggaran termasuk pengutan biaya yang terlalu mahal, yang itu sangat membebani para tenaga kerja indonesia yang kerja di Hongkong
Dengan hasil kesapakatan dari negara Indonesia dan Hongkong mereka bersama memberikan sebuah solusi yang bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan TKI tenaga kerja indonesi yang kerja di Hongkong.
(Secretary of labour and welfare, the government of the Hong Kong special administrative region) Matthew Cheung guna membahas berbagai hal terkait perlindungan dan penyelesaian permasalahan TKI di Hong Kong.